Pengedar Sabu Tertangkap di Komplek Uka

topmetro.news, Medan – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi pada Selasa, 18 November 2025, di Komplek Uka, Kelurahan Terjun. Tersangka bernama Ardiansyah Siahaan (28), diamankan beserta 11 plastik klip sabu dan uang tunai Rp90.000. Operasi berlangsung cepat, tapi tetap menyisakan kisah unik di lapangan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., menyebut penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan terhadap titik rawan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menurutnya, Komplek Uka kerap menjadi lokasi transaksi yang membuat petugas harus ekstra waspada. “Kami sudah lama memantau lokasi itu,” ujarnya.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tersangka sedang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Sadar kedatangan polisi, Ardiansyah diduga langsung melakukan manuver darurat ala film aksi: membuang barang bukti secepat mungkin. Sayangnya, aksinya terekam jelas oleh mata tajam petugas. Tidak ada efek slow-motion, tapi cukup untuk membuat tersangka gugup.

Setelah diamankan, tersangka tidak mampu mengelak. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perannya sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa Komplek Uka menjadi titik yang perlu mendapat pengawasan lebih ketat.

Kini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lanjutan. Petugas memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan. “Tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup AKP Riza.

Penulis SADAM 

Related posts

Leave a Comment